Hingga saat ini, masih banyak orang yang bertanya: Apakah platform pengangkat hidrolik termasuk peralatan khusus?
Dengan pembangunan ekonomi, perubahan besar telah terjadi dalam kehidupan dan pekerjaan masyarakat. Masyarakat tidak lagi puas dengan-penghidupan berkualitas rendah dan pekerjaan yang tidak efisien. Platform pengangkat hidraulik telah secara efektif membebaskan orang dari pekerjaan berat dan memenuhi berbagai persyaratan ketinggian kerja. Seiring berjalannya waktu, platform lift menjadi semakin canggih dan keamanannya terjamin dengan baik. Karena alasan ini, platform pengangkat hidrolik telah dihapus dari Katalog Peralatan Khusus pada bulan November 2014.
Platform pengangkat hidrolik tidak termasuk dalam kategori peralatan khusus dan tidak dapat ditemukan di Katalog Peralatan Khusus terbaru. Hanya kerekan konstruksi dan kerekan sederhana yang disertakan.
Dasar: Undang-undang Keselamatan Peralatan Khusus Republik Rakyat TiongkokPasal 2 Undang-undang ini berlaku untuk produksi (termasuk desain, manufaktur, pemasangan, modifikasi, dan pemeliharaan), pengoperasian, penggunaan, inspeksi, pengujian peralatan khusus, dan pengawasan serta administrasi keselamatan peralatan khusus.
Untuk keperluan Undang-undang ini, yang dimaksud dengan “peralatan khusus” adalah ketel uap, bejana bertekanan (termasuk tabung gas), pipa bertekanan, elevator, mesin pengangkat, kereta gantung penumpang, fasilitas hiburan besar, dan kendaraan bermotor khusus di lokasi (pabrik) yang mempunyai risiko yang relatif tinggi terhadap keselamatan pribadi dan harta benda, serta peralatan khusus lainnya yang tunduk pada Undang-undang ini sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan administratif.
Negara melaksanakan administrasi katalog untuk peralatan khusus. Katalog Peralatan Khusus harus dirumuskan oleh departemen Dewan Negara yang bertanggung jawab atas pengawasan dan administrasi keselamatan peralatan khusus, dan dilaksanakan setelah disetujui oleh Dewan Negara.
